Selamat Datang Pembaca Setia

Minggu, 22 September 2013

RAHASIA NOMOR KTP ANDA

Bagi anda yang telah berumur 17 tahun atau lebih pasti anda telah memiliki atau paling tidak telah mengetahui apa itu KTP (Kartu Tanda Penduduk). Tapi mungkin kebanyakan dari anda belum mengetahui kalau hanya dari nomor yang terdapat di KTP anda, dapat menunjukkan dengan pasti dimana anda tinggal, jenis kelamin anda dan tanggal lahir anda. Sekali lagi saya tekankan hanya dari nomor saja tanpa melihat keterangan lain yang terdapat pada KTP anda. 


Nomor KTP, disadari ataupun tidak, merupakan nomor yang begitu penting bagi warga Indonesia. Mungkin nomor KTP anda lebih penting bila dibandingkan nomor rekening bank anda. Tiap ada formulir yang mesti diisi oleh masyasarat, biasanya ada kotak tempat pengisian nomor KTP, entah itu formulir untuk penggantian kartu ATM, membuka rekening bank, membuat SIM ataupun formulir yang lain. Singkatnya, nomor KTP sangat penting bagi kita semua sebagai warga Negara Indonesia.
Nomor KTP yang kita miliki mempunyai 16 digit bilangan yang tersusun sebagai berikut:

PPKKCC.HHBBTT.RRRR


 Keterangan Nomor KTP

PP adalah nomor kode Provinsi tempat dimana diterbitkannya KTP.
KK adalah nomor kode Kabupaten/Kota tempat dimana diterbitkannya KTP.
CC adalah nomor kode Kecamatan tempat dimana diterbitkannya KTP.

HH adalah tanggal hari lahir dari pemilik KTP.
BB adalah bulan lahir dari pemilik KTP.
TT adalah tahun lahir dari pemilik KTP.
RRRR adalah nomor registrasi yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP (Register Number)

Sedangkan angka yang diambil untuk bagian TT adalah 2 digit terakhir dari tahun kelahiran pemegang KTP. Jadi bila pemegang KTP lahir pada 17 Agustus 1975 maka enam digit HHBBTT akan tertulis dengan angka 170875 bila ia laki-laki dan 570875 bila ia seorang perempuan.

4 digit terakhir bertanda RRRR adalah nomor registrasi. Ini adalah nomor yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP. Nomor inilah yang menjaga agar tidak ada 2 orang yang yang tinggal di daerah yang sama serta memiliki jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama mempunyai nomor KTP yang sama. Jadi kalau misalnya setelah si A terdaftar, ternyata ada orang lain lagi di Kecamatan tersebut yang ternyata mempunyai tanggal, bulan dan tahun yang sama persis dengan si A dan berjenis kelamin yang sama pula maka dia akan mempunyai nomor registrasi yang berbeda untuk membedakannya dengan si A.

3 komentar:

  1. Untuk membedakan jenis kelamin pemilik KTP, pada angka HH (tanggal lahir) selisih 40 untuk perempuan.
    Separti contoh orang yg lahir pada tanggal 17 tertulis 17 untuk laki-laki dan 57 untuk perempuan.

    BalasHapus

Harap berkomentar menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta dengan adab kesopanan.